Notification

×

Iklan

Iklan

Apa Perbedaan Hari Lahir Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila?

Sabtu, 01 Juni 2024 | Kali Dibaca Last Updated 2024-06-01T13:10:30Z
Advertisement
Pages/Halaman:
Marketplace
Maintenance
SAFAHAD Technology - Hari Lahir Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila merupakan dua peringatan penting di Indonesia dengan latar belakang sejarah yang berbeda.
Ilustrasi. Perbedaan Hari Lahir Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila. (iStockphoto/Niko Mufrida)
SAFAHAD Technology - Hari Lahir Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila merupakan dua peringatan penting di Indonesia dengan latar belakang sejarah yang berbeda. Apa perbedaan Hari Lahir Pancasila dengan Hari Kesaktian Pancasila? Berikut penjelasannya yang dihimpun dari berbagai sumber.

Ada beberapa perbedaan antara kedua hari peringatan tersebut, mulai dari tanggal, latar belakang sejarah hingga penetapan dan status hari tersebut.

1. Tanggal Peringatan dan Tujuan

Perbedaan Hari Lahir Pancasila dengan Hari Kesaktian Pancasila yang pertama adalah waktu peringatannya. Hari Lahir Pancasila jatuh pada tanggal 1 Juni, sedangkan Hari Kesaktian Pancasila diperingati pada tanggal 1 Oktober setiap tahunnya.

Tujuan peringatan Hari Lahir Pancasila adalah untuk mengenang perumusan dan pengenalan Pancasila sebagai dasar negara Soekarno pada tahun 1945.
Sementara Hari Kesaktian Pancasila untuk memperingati keteguhan bangsa Indonesia dalam menjaga Pancasila dari ancaman kudeta yang terjadi pada 1965.

2. Latar belakang sejarah Hari Lahir Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila

Berdasarkan laman resmi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Hari Lahir Pancasila jatuh pada 1 Juni. Hari Lahir Pancasila diperingati dalam rangka mengenang pidato pertama presiden pertama Indonesia, Soekarno, pada sidang Dokuritsu Junbi Cosakai, atau Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).

Dalam sidang tersebut, Sukarno memaparkan gagasan dasar dan cita-cita negara Indonesia, yaitu Pancasila. Panca artinya lima, sedangkan sila artinya prinsip atau azas. Soekarno menyebut ada lima dasar negara untuk Indonesia, yakni kebangsaan, kemanusiaan, demokrasi, keadilan sosial, dan ketuhanan Yang Maha Esa.

Baca Selengkapnya, Pages/Halaman 2

Selain itu, Panitia Sembilan menyempurnakan gagasan ini. Di antaranya Soekarno, Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokroseojoso, Agus Salim, Wahid Hasjim, Mohammad Yamin, Abdul Kahar Muzakir, AA Maramis, dan Achmad Soebardjo.

Setelah melalui beberapa upaya, Pancasila akhirnya disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945. Pancasila kemudian dicantumkan sebagai dasar negara Indonesia.

Pancasila terdiri atas:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3.Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dan permusyawaratan perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Sementara itu, Hari Kesaktian Pancasila yang jatuh pada tanggal 1 Oktober merupakan hari untuk mengenang kedudukan Pancasila sebagai satu-satunya pandangan hidup yang mempersatukan seluruh nusa, bangsa, dan rakyat Indonesia.

Karena dulu ada kelompok yang ingin menggantikan Pancasila sebagai ideologi bangsa. Salah satunya adalah PKI pimpinan D.N Aidit. PKI saat itu ingin mengubah ideologi bangsa Indonesia dari nasionalisme sesuai nilai Pancasila menjadi komunisme.

Selain itu, Hari Kesaktian Pancasila juga memperingati wafatnya tujuh anggota TNI AD pada 30 September 1965 di Lubang Buaya, Jakarta Timur. Mereka menjadi korban pemberontakan yang diorganisir oleh kelompok PKI. Gerakan ini dikenal dengan Gerakan 30 September PKI atau G30S PKI.

Baca Selengkapnya, 3. Penetapan dan status hari

Mereka adalah Jenderal TNI (Anumerta) Ahmad Yani, Letnan Jenderal TNI (Anumerta) R. Soeprapto Letnan Jenderal TNI (Anumerta) S. Parman, Mayor Jenderal TNI (Anumerta) M.T Haryono, Mayor Jenderal TNI (Anumerta) D.I Pandjaitan, Mayor Jenderal TNI (Anumerta) Sutoyo Siswomiharjo, Kapten Czi (Anumerta) Pierre Andreas Tendean.

Kelompok PKI berdalih sebagai pasukan pengawal Istana (Cakrabirawa) yang disuruh untuk menjemput para korban karena Panggilan Presiden Soekarno, padahal tidak ada pemanggilan.

Mereka semua meninggal pada tanggal 30 September 1965 menuju 1 Oktober 1965. Hal ini mendorong Soeharto, yang saat itu menjabat sebagai Panglima Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad), menetapkan tanggal 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila di lingkungan TNI AD.

3. Penetapan dan status hari

Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada tanggal 1 Juni baru ditetapkan sebagai hari besar nasional pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo pada tahun 2016. Penetapan tanggal 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila pun tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016. Satu tahun kemudian, Jokowi menetapkan 1 Juni sebagai hari libur nasional.

Berbeda dengan Hari Kesaktian Pancasila, peringatan ini awalnya hanya diperingati di lingkungan TNI AD. Ketika Soeharto menjadi presiden, ia menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 153 Tahun 1967 tentang Hari Kesaktian Pancasila.

Dengan Keppres tersebut, Soeharto menjadikan Hari Kesaktian Pancasila sebagai hari nasional. Meski Hari Kesaktian Pancasila resmi diperingati setiap tahun, namun bukan merupakan termasuk hari libur.

Itulah jawaban dari pertanyaan Apa Perbedaan Hari Lahir Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila?. Hari Lahir Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Juni, sedangkan Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Oktober. Semoga membantu.

CLOSE