Search results for: “label/Otomotif”

  • Sanksi Tilang Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi akan Berlaku, Berikut Cara Mendapatkan Sertifikat Lolos Uji Emisi

    SAFAHAD Technology - Uji emisi kendaraan merupakan upaya pemerintah untuk mengurangi pencemaran udara, dengan menguji kelayakan kinerja mesin kendaraan.
    Tilang uji emisi (Foto: Rumondang N/detikcom)
    SAFAHAD TechnologyUji emisi kendaraan merupakan upaya pemerintah untuk mengurangi pencemaran udara, dengan menguji kelayakan kinerja mesin kendaraan. Kendaraan memerlukan uji emisi untuk mengetahui efisiensi pembakaran mesin kendaraan.

    Jika kendaraan lolos uji emisi, kendaraan akan mendapat sertifikat standar emisi. Sangat penting untuk memeriksa emisi kendaraan ini seiring dengan kebijakan pada tilang uji emisi.

    Lalu bagaimana cara mendapatkan sertifikat uji emisi? Simak informasinya di bawah ini.

    Tentang Uji Emisi



    Menurut situs resmi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), uji emisi merupakan salah satu pengujian untuk mengetahui tenaga mesin dan efisiensi pembakaran mesin kendaraan bermotor. Pengendalian emisi kendaraan dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

    Uji emisi kendaraan ini mempunyai persyaratan khusus agar jenis kendaraan tertentu memenuhi kriteria. Lolosnya uji emisi kendaraan juga berdampak positif terhadap lingkungan dan kesehatan kendaraan itu sendiri.

    Selain itu, ketentuan uji emisi kendaraan telah diatur dalam Pasal 206 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup.

    Selanjutnya, Cara mendapatkan Surat Keterangan Lulus Uji Emisi

    Cara mendapatkan Surat Keterangan Lulus Uji Emisi

    Tilang Uji Emisi di Jakarta berlaku mulai Jumat, 1 September 2023. Untuk menghindari tilang uji emisi, pemilik kendaraan harus hadir menyerahkan surat keterangan lulus uji emisi. . Kendaraan yang lulus uji emisi akan diberikan sertifikat uji emisi. Berikut cara daftar tes uji emisi.

    Lewat aplikasi e-Uji Emisi

    • Unduh aplikasi e-Uji Emisi di PlayStore
    • Pilih menu “Pemesanan uji emisi”
    • Kemudian, masukkan tanggal kunjungan
    • Lalu, pilih wilayah tempat uji emisi yang akan dituju untuk melakukan uji emisi
    • Sistem akan menyaring tempat sesuai dengan pilihan wilayah
    • Selanjutnya, masukkan nomor telepon. Disarankan nomor tersebut terkoneksi dengan aplikasi WhatsApp
    • Klik Submit untuk mengakhiri proses pemesanan
    • Setelah itu, pendaftar mendatangi tempat uji emisi sesuai pemesanan.

    Polisi menegaskan, tilang diberikan kepada pengemudi yang tidak lulus tes, bukan yang belum melakukan uji emisi. Tilang akan diberikan kepada pengemudi yang tidak lulus uji emisi. Bagi yang kendaraannya lolos uji, tidak akan dilakukan tindakan apa pun.

    “Sementara kalau yang belum pernah diuji, saat diuji memenuhi standar, kan tidak perlu ditilang. Tidak ada pelanggaran layak jalan di situ. Dikatakan kendaraan yang bersangkutan layak jalan, jadi semua itu berdasarkan layak uji. Dasar dan penindakannya,” kata Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan saat dihubungi, Kamis (31/8/2023).

    Doni pun menjelaskan biaya tilang uji emisi. Kendaraan roda dua yang tidak lolos uji emisi akan dikenakan denda Rp 250.000, sedangkan kendaraan roda empat ke atas dikenakan denda Rp 500.000.

    “Mekanisme tilang seperti biasa, melalui mekanisme sidang atau pembayaran denda ke bank. Untuk sepeda motor denda paling banyak sebesar Rp 250 ribu, untuk roda empat atau lebih denda paling banyak Rp 500 ribu,” kata Doni, Kamis (31/8/2023).

    Inilah artikel tentang bagaimana mendapatkan sertifikat lulus uji emisi. Semoga ini bermanfaat![detik]

  • Bamsoet Ajak Klub Fortuner Bangun Citra Positif di Tengah Masyarakat

    SAFAHAD Technology - Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo menyambut baik keberadaan Fortuner Brother'ss Indonesia yang akan mengukuhkan kepengurusannya pada Maret 2023.
    Foto: Dok. MPR
    SAFAHAD Technology – Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo menyambut baik keberadaan Fortuner Brother’ss Indonesia yang akan mengukuhkan kepengurusannya pada Maret 2023.

    Dirinya mendorong, Fortuner Brother’ss untuk ambil bagian menjadi kekuatan ekonomi dan membangun citra positif di tengah masyarakat. Terlebih, kata Bamsoet, anggota komunitas mobil SUV jumbo itu rata-rata berasal dari kalangan menengah atas yang memiliki kemampuan ekonomi di atas rata-rata.

    “Melalui Fortuner Brother’ss Indonesia harus lahir kegiatan usaha bersama di berbagai sektor. Terlebih di dunia digital seperti saat ini, membangun usaha serta memanfaatkan berbagai peluang usaha sudah sangat mudah. Sehingga bisa membuka lebih banyak lapangan pekerjaan untuk bersama-sama meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Bamsoet usai menerima pengurus Fortuner Brother’ss Indonesia di Jakarta, Selasa (14/2).

    Scroll lanjut Membaca



    Ketua MPR RI itu menjelaskan spirit kebersamaan dan kultur organisasi Fortuner Brother’ss Indonesia yang keanggotaannya bersifat inklusif dan merangkul semua golongan, menjadikannya sebagai rumah besar bagi seluruh pecinta mobil Fortuner.

    Di tengah dinamika zaman dan semakin kompleksnya tantangan kehidupan kebangsaan yang dihadapi saat ini, lanjut Bamsoet, semangat persaudaraan yang tumbuh dan berkembang dalam komunitas otomotif tersebut harus dapat dimanifestasikan menjadi semangat dan komitmen kolektif oleh segenap elemen bangsa.

    “Semangat brotherhood yang kuat dari komunitas otomotif, harus dapat kita bangun dan kembangkan agar menjadi modal sosial yang sangat penting untuk merekatkan kohesi ikatan kebangsaan,” jelas Bamsoet.

    Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila itu menyatakan Fortuner Brother’ss Indonesia harus menjalin sinergi kemitraan dan partisipasi aktif dalam mendukung berbagai program pemerintah. Khususnya sebagai ‘duta pariwisata’ dengan mempromosikan program otomotif tourism sebagai pendorong geliat pemulihan ekonomi rakyat.

    “Fortuner Brother’ss Indonesia juga harus terus membangun citra positif komunitas, di tengah masih adanya asumsi negatif dan sikap apatis dari sebagian anggota masyarakat terhadap keberadaan klub Fortuner,” ujar Bamsoet.[Detik]