Notification

×

Iklan

Iklan

Cara Daftar Akulaku Paylater dengan KTP, Tanpa Slip Gaji dan NPWP

Kamis, 02 November 2023 | Kali Dibaca Last Updated 2023-11-02T01:08:31Z
Advertisement
Pages/Halaman:
Marketplace
Maintenance
Agar dapat mendaftar akun Akulaku, harus memiliki nomor ponsel, smartphone, dan juga KTP. Anda tak perlu memiliki NPWP maupun slip gaji.
Akulaku PayLater.(Istimewa/agmmarket)
SAFAHAD Technology - Terdapat beberapa perubahan dalam cara mendaftar Akulaku yang sedikit berbeda dari tahun sebelumnya. Pada masa sebelumnya langsung mengunduh aplikasi. Namun kini telah ada pilihan baru, yaitu calon pengguna baru dapat meminta link dari teman yang sudah memiliki akun.

Sebenarnya, pada akhirnya harus mendownload aplikasi Akulaku. Namun, sangat disayangkan jika hanya mengunduh aplikasi tersebut dari Google PlayStore dan menginstalnya di ponsel tanpa mendapatkan voucher yang ditawarkan oleh Akulaku.

Agar dapat mendaftar akun Akulaku, harus memiliki nomor ponsel, smartphone, dan juga KTP. Anda tak perlu memiliki NPWP maupun slip gaji. Namun, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi saat mendaftar.
Salah satunya adalah penggunaan KTP elektronik (eKTP) yang harus dipastikan. Selain itu, penting untuk memastikan bahwa kondisi eKTP tidak rusak agar informasinya dapat terbaca dengan jelas. Jika eKTP rusak, hal ini dapat menghambat proses pendaftaran dan berpotensi membuatnya gagal.

Anda yang merupakan karyawan, mahasiswa, ibu rumah tangga, atau pengemudi ojek online, dapat mendaftar aplikasi Akulaku untuk melakukan pembelian dengan cicilan dan mengajukan kredit tanpa agunan (KTA) di Akulaku.

Sebelum memulai, jika masih kebingungan tentang apa yang dimaksud dengan Akulaku, saya akan mengutip penjelasan dari situs resmi sebagai berikut.

Halaman Selanjutnya...
Akulaku merupakan perusahaan aplikasi kredit virtual finansial online terbesar di pasar Asia Tenggara; Indonesia, Malaysia, Vietnam, dan Filipina.

Aplikasi Akulaku adalah sebuah aplikasi di bidang usaha portal web dan/atau platform digital yang bertujuan komersial (marketplace). Aplikasi ini sudah terdaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik di Kementrian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.

Registrasi ini dilakukan melalui Tanda Daftar Sistem Elektronik No.00262/DJAI.PSE/04/2017 yang dikeluarkan pada tanggal 28 April 2017 atas nama PT. Akulaku Silvrr Indonesia juga dicatat dalam surat pendaftaran penanaman modal yang telah resmi disahkan oleh BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) dengan nomor surat 1293/1/IU/PMA/2018.

Nah, cara daftar Akulaku sendiri sangatlah mudah, oleh karena itu tidak akan dibahas secara mendetail. Hanya ikuti langkah-langkah yang dijelaskan di bawah ini.

Ketika Anda mendaftar pertama kali di Akulaku, Anda akan mendapatkan bonus berupa voucher sebagai hadiah atas persetujuan Anda. Nantinya, voucher senilai Rp100.000 ini bisa dipakai untuk berbelanja pulsa, membayar tagihan, atau mendapatkan barang di aplikasi Akulaku.

Agar dapat memperoleh voucher Akulaku, proses pendaftaran dimulai dengan meng-klik tautan yang telah disediakan di bawah ini. Inilah cara daftar Akulaku tanpa NPWP dan slip gaji melainkan hanya dengan menggunakan eKTP.

. Klik link ini untuk memulai proses registrasi Akulaku. Masukkan nomor ponsel Anda yang valid untuk mendapatkan Voucher Akulaku Rp 50.000 dan klik "Terima".
. Kemudian klik "Cek sekarang"
. Setelah itu, Anda akan diarahkan menuju Google Playstore untuk mengunduh aplikasi Akulaku.
. Setelah berhasil mengunduh dan menginstall aplikasi Akulaku di smartphone, kemudian dilanjut dengan membuka aplikasi untuk memulai proses mendaftar.
. Pilih bahasa yang diinginkan dan izinkan atau Allow aplikasi mengakses kontak, lokasi, dan lainnya.
. Kemudian klik Personal > Login/Daftar > membuat akun.
. Masukkan nomor ponsel yang telah didaftarkan sebelumnya dan klik "Kirim Kode".
. Masukkan kode OTP yang Anda terima di ponsel Anda dan klik "Selanjutnya".
. Masukkan kata sandi Anda dan klik Selanjutnya.

Sampai disini pendaftaran akun Akulaku sudah benar. Jangan berpuas diri dulu, karena aplikasi belum bisa digunakan untuk transaksi cicilan atau peminjaman.

Langkah selanjutnya adalah mengajukan limit kredit. Hal ini penting karena limit kredit tersebut dapat digunakan untuk melakukan pembelian dan penukaran voucher.

Selanjutnya, Cara mengajukan kredit Akulaku
Cara mengajukan kredit Akulaku
Salah satu cara agar permohonan kredit disetujui adalah dengan memberikan informasi yang benar pada permohonan.
  • Silakan isi nama lengkap sesuai KTP Anda.
  • Kontak Darurat Pilih "Kerabat" dan masukkan nomor ponsel mereka.
  • Masukkan alamat lengkap tempat tinggal Anda (RT, RW, kota, kecamatan, nomor rumah).
  • Pilih lulusan SMA/Sarjana.
  • Pilih pekerjaan Employee.
  • Pilih gaji minimal antara Rp 3 juta hingga Rp 6 juta.
  • Pilih masa kerja 3 tahun.
  • Masukkan nama industri dan perusahaan Anda.
  • Foto KTP dan selfie KTP harus jelas (tidak buram). Rekam suara Anda dengan mengucapkan nomor yang ditampilkan di layar ponsel.
  • Selesai

  • Setelah Anda mengajukan permohonan kredit, mungkin diperlukan waktu hingga dua hari kerja untuk Akulaku verifikasi dan menyetujui permohonan Anda. Salah satu cara untuk mendaftar Akulaku dan mendapatkan persetujuan adalah dengan menggunakan link teman di atas.

    Peluang disetujui saat Anda mengajukan kredit Akulaku sangat tinggi. Jadi pastikan Anda mengklik link tersebut atau memasukkan kode referral ENMLSE sebelum memulai pendaftaran. Anda juga akan menerima kupon yang dapat digunakan untuk membeli pulsa.

    Bagaimana mudahnya tutorial atau cara Daftar Akulaku? semoga beruntung!.[agmmarket]

    CLOSE