Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Sudah Dibuka, Berikut Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sabtu, 04 Mei 2024 | X Read Last Updated 2024-05-04T15:58:25Z
Advertisement
Pages/Halaman:
Marketplace
Maintenance
Kartu Prakerja Gelombang 67 akan ditutup pada hari Senin tanggal 6 Mei 2024 pukul 23.59 WIB.
Ilustrasi (Foto: Infografis detikcom/Denny Putra)
SAFAHAD Technology - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 67 dibuka pada hari Jumat (3/5/2024). Kartu Prakerja Gelombang 67 akan ditutup pada hari Senin tanggal 6 Mei 2024 pukul 23.59 WIB. Saat ini pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 67 masih tersedia.

"Seleksi Gelombang 67 sudah dibuka! Yuk langsung masuk ke dashboard Prakerja kamu dan klik "Gabung Gelombang" sekarang juga untuk berkesempatan lolos di gelombang kali ini," tulis postingan dalam akun Instagram resmi Kartu Prakerja @prakerja.go.id dikutip Sabtu, (4/5/2024).

Bagi yang ingin mengikuti program Kartu Prakerja dapat mendaftar melalui website www.prakerja.go.id. Setelah memiliki akun, dapat memilih untuk bergabung dengan gelombang 67 Kartu Prakerja.
Sebelumnya, Menteri Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto mengatakan program Kartu Prakerja pada tahun 2024 akan mencakup 1,14 juta peserta. Kuota dibuka secara bertahap dalam beberapa gelombang pendaftaran. Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan bagi para pencari kerja.

Program ini juga terbuka bagi buruh atau pekerja yang terkena PHK atau yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil. Selanjutnya bagi yang mengikuti program kartu pra kerja akan mendapatkan insentif satu kali sebesar Rp 600.000. dan kemudian peserta akan mendapatkan insentif sebesar Rp 100.000 jika menyelesaikan pengisian survei program kartu pra kerja.

Selain itu, peserta juga akan mendapatkan saldo pelatihan sebesar Rp3.500.000. Sebelum mendaftar program Kartu Prakerja, Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pendaftar.

Selanjutnya, Syarat mendaftar Kartu Prakerja
Syarat mendaftar Kartu Prakerja:
Pencari kerja atau pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun membutuhkan peningkatan kompetensi kerja
Warga Negara Indonesia (WNI)
Berusia paling rendah 18 tahun dan maksimal 64 tahun
Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Meski terbuka untuk umum, namun ada beberapa profesi yang tidak bisa mengikuti program ini, antara lain:

Pejabat negara
Pimpinan dan anggota DPRD
Aparatur sipil negara (ASN)
Prajurit TNI
Anggota Polri
Kepala dan perangkat desa
Direksi, komisaris, dan dewan pengawas BUMN atau BUMD.

Sebelum mengikuti program Kartu Prakerja, calon peserta harus membuat akun atau mendaftar terlebih dahulu.

1. Buka laman www.prakerja.go.id
2. Pilih garis tiga di pojok kanan atas, kemudian pilih menu "Daftar Sekarang"
3. Masukkan alamat email dan kata sandi
4. Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), dan tanggal lahir. Jika sudah, klik “Lanjut”
5. Lengkapi data diri dan pastikan data diri sudah sesuai
6. Saat memasukkan alamat, pastikan alamat sama persis dengan kolom "Alamat" di kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP)
7. Pastikan nama lengkap dan nama ibu kandung sudah sesuai
8. Melakukan verifikasi e-KTP dengan memfotonya secara langsung, pastikan e-KTP yang difoto dalam keadaan jelas dan sesuai dengan data yang dimasukkan
9. Setelah itu, klik “Gunakan Foto”
10. Tunggu sebentar sampai sistem selesai memverifikasi foto KTP yang diunggah
11. Jika sudah, lakukan verifikasi dengan cara scan atau pindai wajah dengan klik “Scan Wajah” sambil berkedip
12. Tunggu sebentar untuk sistem melakukan pengecekan wajah
13. Jawab sejumlah pertanyaan mengenai alasan mengikuti Kartu Prakerja, serta minat dan keterampilan pelatihan
14. Kemudian, verifikasi nomor ponsel dengan pilih "Kirim OTP"
15. Masukkan kode OTP yang didapat via SMS ke nomor ponsel, lalu klik "Verifikasi"
16. Isi pernyataan pendaftar sesuai kondisi calon peserta, kemudian klik "Lanjut"
17. Kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB)
18. Jika sudah selesai mengerjakan, pilih "Lanjut ke Dashboard"
19. Akun Kartu Prakerja berhasil didaftarkan.

Setelah akun berhasil didaftarkan, peserta akan dibawa ke dashboard untuk mengikuti program Kartu Prakerja.

Selanjutnya, Cara bergabung Kartu Prakerja
Cara bergabung Kartu Prakerja:
Pilih gelombang yang tersedia sesuai alamat di KTP, kemudian “Gabung Gelombang”
Muncul konfirmasi pilihan gelombang, klik “Gabung”
Muncul pernyataan Persetujuan Prakerja, klik “Saya Menyetujui”
Pendaftaran Kartu Prakerja telah selesai dilakukan, calon peserta dapat menunggu pengumuman kelolosan melalui SMS dan email.

Demikianlah syarat dan cara bergabung Kartu Prakerja Gelombang 67 untuk diperhatikan masyarakat.

×
Latest Update Update
CLOSE