Notification

×

Iklan

Iklan

Petugas Lapas Salemba Amankan Wanita Nekat 'Luar Biasa' Selundupkan Narkoba

Jumat, 25 Oktober 2024 | Kali Dibaca Last Updated 2024-11-06T22:32:48Z
Advertisement

Pages/Halaman:
Marketplace
Maintenance
Lapas Salemba,Hukum,Kriminal,Narkoba,Berita,Jakarta,Jakarta Pusat,Sabu Narkoba,Sabu Sabu,Pil Ekstasi,Ekstasi,Sabu Sabu Narkoba
Ilustrasi tahanan/penjara/rutan/viva.co.id
SAFAHAD Technology - Seorang wanita berinisial EM (32) diamankan oleh petugas lembaga pemasyarakatan (Lapas) Salemba Kelas II A saat berkunjung untuk menjenguk suaminya.

Dengan cara yang sangat berisiko, ia berusaha menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi ke dalam Lapas. Kondisi ini memicu pertanyaan serius tentang bagaimana keamanan dan pengawasan di dalam penjara?

Wanita tersebut membawa sabu seberat 4,95 gram dan enam butir ekstasi di dalam kemaluannya yang diduga akan diserahkan kepada suaminya, yang mendekam di Lapas Salemba Jakarta karena kasus narkoba.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Bidang Tipikor Lembaga Aliansi Indonesia, Agustinus Petrus Gultom, SH, merasa heran dan bertanya-tanya bagaimana wanita itu bisa nekad mengambil risiko penyelundupan barang terlarang di dalam lapas, yang sejatinya sudah diketahui ada fasilitas pencegahan seperti mesin X-Ray di pintu masuk. Ia lantas menduga bahwa tindakan penyelundupan seperti ini kemungkinan bukanlah yang pertama kali terjadi.

Apalagi saat ini lapas Salemba di isi oleh pejabat baru yang seharus nya justru lebih meningkatkan pegawasan peredaran narkoba di dalam Lapas, bukan malah terkesan adanya pembiaran terhadap peredaran narkoba.

"Masih banyak Pegawai Lapas yang diduga terlibat dalam penyelundupan narkoba, meskipun Lapas Salemba telah diberi fasilitas untuk mencegah barang terlarang masuk," ujar Agus kepada awak media, Kamis, 24 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya, Pages / Halaman 2
Agustinus juga mempertanyakan efektivitas fasilitas tersebut dan meminta agar langkah tegas diambil untuk memberi efek jera bagi warga binaan yang terlibat dalam peredaran narkoba.

Dia menambahkan, perlunya perhatian serius dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang baru untuk menangani masalah ini. Sekiranya segeras melakukan rotasi jabatan pegawai lapas, terutama di bagian pengamanan, agar pengawasan lebih ketat dan insiden serupa tidak terulang lagi.

"Jual beli narkoba di dalam Lapas tetap menjadi peluang menggiurkan untuk memperoleh uang cepat dan besar. Bukan rahasia umum penyelundupan dan peredaran narkoba di dalam Lapas masih berjalan, bahkan ada warga binaan Lapas yang menjadi pengendali peredaran narkoba kelas besar," tegas Agustinus.

Editor: Abdul Hamid
Sumber: SAFAHAD NEWS

CLOSE